Penularan Omicron Lebih Cepat, Presiden Jokowi Perintahkan Polda Wilayah Perbatasan Negara Waspada

- 3 Desember 2021, 19:59 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan kepada Polisi terutama Polda-polda diperbatasan negara untuk waspada dengan penularan Omicron.
Presiden Jokowi memerintahkan kepada Polisi terutama Polda-polda diperbatasan negara untuk waspada dengan penularan Omicron. /Antara / Antaranews.com/

WNC - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Polri, di wilayah perbatasan mengantisipasi varian baru B.1.1.529 virus Corona, Omicron.

Presiden Jokowi, di Kabupaten Badung, Bali dipengarahannya kepada kepala kesatuan wilayah (Kasatwil), menyampaikan informasi bahwasannya beliau mendapatkan kabar Omicron sudah memasuki negara Singapura.

Beliau nemerintahkan jajaran Polda diperbatasan negara untuk waspada. Virus bisa saja dibawa orang-orang asing, maupun warga negara Indonesia.

"Hati-hati, tadi pagi saya sudah dapat kabar, Omicron sudah sampai Singapura. Tetap waspada diperbatasan, utamanya tenaga kerja kita dari luar, waktu masuk kembali pulang kampung," tutur Presiden.

Baca Juga: Lho! Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut Minta Pengamanan TNI, Mengapa Tidak ke Polisi?

Presiden Jokowi menjelaskan Omicron sudah memasuki 29 negara. Jajaran kepolisian dan seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan, karena Omicron diperkirakan memiliki kemampuan lebih menular dibandingkan Varian Delta.

"Ingat Varian Delta itu menyebar dalam waktu 2-3 minggu, semua langsung kena. Ini lebih cepat. Meski belum final, tapi perkiraan lima kali lebih cepat," kata Presiden.

Terdapat kemungkinan, Omicron mampu menerobos melalui sela-sela zat antibodi. Sehingga pesebarannya bisa lebih cepat.

"Hati-hati ini, karena efeknya bisa kemana-mana, ke ekonomi, seperti saya sampaikan. Jadi protokol kesehatan terus disampaikan ke masyarakat, karena pandemi ini berefek, dan sudah terjadi di beberapa negara, ke ekonomi, jatuh, bisa berimbas kepada politik, hati-hati," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x