Polri Ungkap Predator Seksual, Anak-anak Diancam Kirim Video Telanjang, Pecandu Game Online jadi Sasaran

- 2 Desember 2021, 07:28 WIB
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol saat menggelar jumpa pers penangkapan pelau predator seksual/
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol saat menggelar jumpa pers penangkapan pelau predator seksual/ /Humas Polri

WNC-JAKARTA –Ini modus baru kejahatan seksual. Anak-anak pecandu game online diminta mengirim video telanjang dengan ancaman pemutusan akses jika menolak.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, Polri telah mengungkap modus kejahatan ini. Seorang pemuda berinisial S (21) yang menjadi predator seks melalui game online Free Fire (FF) dibekuk polisi.

Menurut Reinhard Hutagaol, aksi kejahtan tersangka S, dilakukan dengan mengancam belasan bocah untuk mengirim video porno mereka sedang telanjang dengan cara menakut-nakuti akan menghapus akun Free Fire.

 “Tersangka mengirim contoh video dan minta korban mengirimkan foto dan videonya (telanjang). Tersangka mengancam akan menghilangkan akun game dimaksud, sehingga korban menuruti kemauan tersangka ,” ujar Reinhard Hutagaol.

Baca Juga: Tidak Tega Lihat Videonya, Anak Panti Asuhan Malang, Disiksa Rame-rame setelah Ketahuan Jadi Korban Pencabulan

Tersangka S ditangkap polisi di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Bulan September 2021 silam dn saat ini masih menjalani proses penidikan. Saat ditangkap, S sedang menjaga bagan (tempat penangkapan ikan) di tengah laut.

Dijelaskan Reinhard, apabila korban menuruti permintaan S, mereka akan diberikan ‘diamond‘ Free Fire seharga Rp 100 ribu. Diamond merupakan alat tukar premium, berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain.

Di aplikasi game online, kata Reinhard, diamond tersebut bisa digunakan membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif di game Free Fire.

“Tersangka chat korban di game Free Fire dan mengiming-imingi atau merayu memberikan diamond kepada korban sebanyak 500-600 (seharga Rp 100 ribu),” papar Reinhard, dilansir WNC mellui Humas Polri.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah