Tersangka Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Adik Ipar Sendiri Ditangkap, Polisi : Masih Dibawah Umur

- 6 November 2021, 19:43 WIB
Tersangka MAN ditangkap kepolisian Banda Aceh, atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik ipar.
Tersangka MAN ditangkap kepolisian Banda Aceh, atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik ipar. /Antara/

WNC - BANDA ACEH - Seorang pria asal Banda Aceh ini, diamankan petugas atas dugaan kaus pemerkosaan terhadap adik iparnya. Perbuatan tersangka dilakukan saat istrinya melahirkan.

"Pelaku warga Banda Aceh diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik iparnya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Jumat 05 November 2021.

Kasat Reskrim, mengatakan kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual terjadi Maret tahun 2019, korban berusia 10 tahun. Berawal saat korban diminta kakaknya (istri) MAN untuk istirahat dikamar. Sementara kakak dan suami (tersangka) tidur diruang tamu.

Menjelang dini hari, korban mencium aroma rokok di kamar tempat ia tidur. Pelaku lantas memperkosa adik ipar 

“Korban merasa terancam takut dianiaya saat pelaku melakukan perbuatannya,” ujarnya, sebagaimama dikutip WNC dari situs humaspolri.go.id.

Orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut pada Februari 2021, dalam pengakuannya korban mengakui sudah 3 kali tersangka memperkosanya. Sebelum kasus ini sampai kepihak Kepolisian, sudah ada penanganan terlebih dahulu perangkat gampong (desa).

"Dalam mediasi, tidak ditemukan musyawarah mufakat, sehingga keluarga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," lanjut Ryan.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LPB/65/V/YAN.2.5/2021/ SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan koordinasi dengan P2TP2A Banda Aceh dalam kasus menimpa korban.

“Pihak P2TP2A Banda Aceh merespons baik untuk mendampingi korban melaporkan perbuatan dilakukan oleh pelaku MAN, sehingga kami bersama-sama harus ekstra kerja dalam mengungkap kasus menimpa korban,” imbuh Ryan.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x