WNC-MAGELANG- Polisi mendeteksi empat korban tewas akibat diminumi air bercampur racun sianida, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Racun diduga diberikan IS (57) warga Desa Sutopati, Kajoran, Magelang kepada keempat korban di waktu berbeda namun modusnya sama. Para korban diberi minum air campur sianida saat minta tolong tersangka mengatasi problem hidupnya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menyebutkan, korban pertama berinisial M (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
"Korban ada empat orang. Tiga kejadian lain waktunya berbeda," katanya, dilansir WNC melalui akun Instagram @polresmagelang, Selasa 23 Novemmber 2021.
Diketahui, Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan dukun pengganda berinisal IS.
Baca Juga: WNA asal Timur Tengah, Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kasus Penyiraman Air Keras
Korban Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), pedagang sayur warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, ditemukan meninggal dalam mobil akibat minum air putih dari tersangka sebagai syarat penggandaan uang.
Kapolres menyampaikan, warga inisial M, adalah korban pertama dari tersangka IS yang ditemukan tewas di jalan pada tanggal 14 Mei 2020.
"Pada tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul20.00 WIB, korban berpamitan berangkat ke rumah tersangka meminta didoakan uangnya tidak cepat habis atau bahkan berlipat ganda, karena korban saat itu mengalami kesulitan keuangan," katanya.