Sempat Kabur, Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Istri, Ditangkap Polisi di Bandara Soetta

- 21 November 2021, 17:01 WIB
Pelaku penyiraman air keras terhadap istri ditangkap polisi di Bandara Soetta, Minggu 21 November 2021.
Pelaku penyiraman air keras terhadap istri ditangkap polisi di Bandara Soetta, Minggu 21 November 2021. /Antara / Antaranews.com/

WNC - CIANJUR - Suami berwarga negara asing diringkus polisi, setelah kabur usai melakukan penyiraman air keras kepada sang istri.

Perlakuan Abdul Latief (29) terhadap S (21) terkuak, setelah keluarga korban berteriak meminta pertolongan warga usai disiram air keras.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, personel Polres Cianjur bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Menyapu 22 Rumah di Lombok Tengah, BPBD Waspada Cuaca Buruk

Aksi keji, pelaku terhadap istri terjadi pada Sabtu 20 November 2021, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur.

Kendati sudah mendapatkan perawatan medis, namun nyawa S tidak tertolong. Korban mengalami luka bakar cukup parah.

Baca Juga: Jember Fashion Carnival Usung Tema Virtue Fantasy, Nganjuk Tampilkan Tarian Rama dan Sinta

"Sebelumnya sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah