WNC – YAHUKIMO - Dua tewas dan puluhan orang dikabaran terluka dalam aksi unjuk rasa menolak Otonomi Khusus (Otsus) daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, Senin, 14 Maret 2022.
Sejumlah unggahan yang beredar di media sosial memperlihatkan foto dan video konsentrasi massa serta sejumlah korban tewas dan luka akibat kericuhan unjuk rasa tersebut.
“Puluhan massa dilarikan ke rumah sakit akibat terkena timah panas milik polisi dan beberapa dikabarkan meninggal,” tulis akun tweeter @bang_hergix dalam unggahannya.
Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri, dalam keterangannya yang dikutip WNC dari Antara, Selasa, 15 Maret 2022 membenarkan insiden kericuhan saat unjuk rasa tersebut.
Baca Juga: Beredar Kabar, Terduga Pelaku Pencabulan Bayi 15 Bulan Kabur Sebelum Ditangkap Polisi
Menurut Kapolda, jumlah korban tewas ada dua orang, luka tembak dua orang dan satu polisi terluka.
"Dua warga meninggal yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi,"kata Fakhiri di Jayapura.
Dari laporan yang diterima, aksi demo menolak pemekaran berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.
Kapolda mengatakan, aksi demo awalnya berlangsung aman. Namun tiba-tiba para pendemo melakukan aksi pengrusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga anggota melakukan tindakan tegas.
"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran tersebar di beberapa lokasi, "ungkap Irjen Fakhiri.
Diduga ada provokator hingga menyebabkan pendemo melakukan aksi anarkis namun siapa dalangnya masih diselidiki, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
Fakhiri mengakui, untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, Rabu (16/3) dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai.
"Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tegasnya..
Selain kabid propam, menurut Kapolda Irjen Fakhiri, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Dekai, Kabupaten yahukimo.***