WNC – JENEPONTO – Terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan bayi 15 bulan di Jeneponto dikabarkan melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
Menurut unggahan pemilik akun Facebook @Andi Dian yang direpost sejumllah akun instagram menyebut terduga pelaku merupakan kakek tiri korban.
“Pelaku pencabulan bayi 15 bulan di Desa Borontala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, sekarang sudah melarikan diri. Tolong viralkan biar cept tertangkap,” tulis akun @Andi Dian via Instagram @andreli_48, Selasa, 15 Maret 2022.
Unggahan tersebut juga disertai foto wajah terduga pelaku. Sejumlh netizen yang mengomentari unggahan tersebut menjelaskan terduga pelaku merupakan orangtua tiri dari ayah korban.
“Itu kakek tirinya kalau gak salah,” komentar akun @aksandra_denis.
Sebelumnya diberitakan, bayi satu tahun tiga bulan (15 bulan) tersebut diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.
Itu diketahui setelah korban, sebut saja ‘Imut’ yang saat itu dititipkan tantenya, menangis histeris (seperti kesakitan) di dalam ayunan.
Sewaktu dicek tantenya, ternyata korban kencing mengeluarkan darah, selanjutnya korban dibawa ke RSU Lanto Dg Pasewang.