Pelaku Pemukulan Kasat Intel Polres Jakpus saat Unjuk Rasa Mahasiswa Papua Resmi Tersangka

- 13 Maret 2022, 13:42 WIB
/

WNC – JAKARTA – Pelaku pemukulan Kasat Intel Polres Jakpus AKBP Ferikson Tampubolon, saat unjuk rasa Mahasiswa Papua resmi ditetapkan tersangka.

Higga berita ini diturunkan, Ferikson masih menjalani perawatan di rumah sakit Tarakan, pasca penganiayaan yang dilakukan seorang mahasiswa Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku telah resmi ditahan usai itetapkan tersangka.

Diketahui, pemukulan oknum ahasiswa itu dilakukan saat unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/3).

Baca Juga: Terungkap, Warga Binaan Rutan Siak Mendapat Kiriman Sayur Daun Singkong Dicampur 5 Gram Sabu

"Benar, sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Zulpan dikutip WNC dari Antara di Jakarta, Sabtu.

Meski demikian, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas tersangka maupun perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 90 pengunjuk rasa yang terlibat dalam kericuhan di depan Kantor Kemendagri pada Jumat sore.

Sebanyak 89 orang kemudian dipulangkan, kecuali satu orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Ferikson Tampubolon.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x