"Dengan perubahan status itu, diharapkan tidak akan ada saling tuding menyalahkan. Tidak ada yang akan mengambil langkah sendiri - sendiri. Sekarang ini masyarakat pengguna jalan yang dirugikan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Surakarta, Hari Prihatno menyatakan, portal underpass Makamhaji menyebabkan sejumlah kendaraan berat terutama yang menuju Sukoharjo dan Wonogiri melintas Kota Solo.
Baca Juga: Tim P2AD UMS Dampingi Pembuatan Tata Kelola Keuangan PAUD/TK ABA Kartasura
"Pemasangan portal itu kurang pas. Meskipun statusnya jalan kabupaten, tetapi underpass Makamhaji menjadi jalur utama penghubung lintas antar wilayah,” jelas Hari saat dikonfirmasi wartawan pada, Rabu 20 April 2022.
Terlepas dari kewenangan pemasangan portal itu menjadi domain wilayah Dishub Sukoharjo dengan pertimbangan kelas jalan, namun Dishub Kota Surakarta sebetulnya tidak menginginkan.
"Sejak awal adanya pemasangan portal, kami sudah memperkirakan dampaknya. Termasuk bus-bus double decker harus melewati fly over Purwosari karena pembatasan tonase di underpass," pungkasnya.***