WNC- SUKOHARJO- Pemasangan portal dan pembatasan maksimal beban kendaraan yang melintas underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo menuai sorotan.
Dua portal di masing -masing ujung jalan underpass dengan ketinggian 3,5 meter, dinilai membahayakan lantaran berulang kali nyangkut atap muatan kendaraan.
Beruntung dalam kejadian, besi palang portal yang beberapa kali tertabrak atap muatan kendaraan itu tidak sampai membawa korban jiwa.
Baca Juga: Sinopsis Film Hacksaw Ridge Bioskop Trans TV Malam Ini, Kisah Nyata Tentara Menolak Angkat Senjata
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, pemasangan portal pembatas ketinggian dan aturan pembatasan tonase di underpass Makamhaji, bertujuan untuk merawat jalan.
"Jika semua kendaraan dibiarkan lewat, maka jalan underpass akan selalu rusak, masyarakat luas yang terkena dampaknya. Anggaran perawatan yang sudah dikeluarkan juga tidak sedikit," kata Etik.
Menurutnya, setelah perbaikan oleh DJKAI Kemenhub pada Februari 2022 lalu, kendaraan yang melintas underpass mulai dibatasi. Pembatasan itu diputuskan berdasarkan rapat Dishub se Solo Raya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H, 15 April 2022 Wilayah Kota Surakarta
"Maka ada aturan itu. Hasil rapat Dishub se Solo Raya," kata Bupati, Kamis 14 April 2022, kemarin.