WNC-SUKOHARJO — Sebuah monumen replika burung elang resmi berdiri gagah di kawasan jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Uniknya, material monumen ikonik itu dari knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Sukoharjo. Peresmian dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jum'at 8 April 2022.
“Saya sangat mengapresiasi sekali adanya inovasi dari Pak Kapolres Sukoharjo, yang mana hasil tindakan knalpot tidak sesuai standar bisa diwujudkan menjadi monumen yang sangat luar biasa sekali,” kata Etik.
Baca Juga: Aksi Bulan Ramadhan, Koramil Kartasura Sukoharjo Bersama Relawan Kemanusiaan Bagikan Sembako
Monumen replika burung elang itu diberi nama 'Elang Danadyaksa'. Diharapkan bisa menggugah masyarakat agar berkendaraan dengan santun sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Harapannya tidak ada lagi penggunaan knalpot yang tidak standar, biar tidak bising menganggu masyarakat. Intinya harus tertib lalu lintas saat berkendaraan,” tegas Bupati.
Keberadaan monumen dari knalpot brong itu di Sukoharjo, oleh Bupati diyakini baru satu -satunya diantara kota/ kabupaten yang lainnya. Sehingga dinyatakan menjadi ikon baru di Kota Makmur.
Baca Juga: Sinopsis Film No Escape Tayang di Bioskop Trans TV, Bertahan Ditengah Konflik Negara
“Yang punya itu mungkin baru di Sukoharjo. Kalau yang lain kan dihancurkan, tapi kita punya inovasi dari Pak Kapolres,” imbuh Etik.