Kasus Narkoba Tahun 2021 di Karanganyar Menurun, Transaksi Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Digagalkan

- 1 Januari 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi. Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karanganyar menurun di tahun 2021.
Ilustrasi. Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karanganyar menurun di tahun 2021. /Foto : Pixabay / Stevepb/

WNC - KARANGANYAR - Kasus penyalahgunaan Narkoba di Karanganyar selama tahun 2021, cenderung menurun, dibanding dengan tahun sebelumnya.

Hal ini diungkap Satres Narkoba Polres Karanganyar, pihaknya berhasil menggagalkan transaksi ilegal sabu-sabu senilai Rp300 juta.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyatakan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 tercatat 48 kasus, sementara tahun 2021 ada 38 kasus.

“Semua kasus terkait dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karanganyar, semua bisa kami ungkap,” ucap Kapolres, Jumat, 31 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Pagar Rumah Terlempar hingga Pintu Masuk Jebol Parah, Diduga Akibat Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram

Sebagaimana dikutip WNC melakui Tribratanews.karanganyar.jateng.polri.go.id, dari pengungkapan kasus, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 189,49 gram atau senilai Rp 300 juta, 81,36 gram ganja, 3.345 butir pil daftar G, 59 butir psikotropika, dan 8,02 gram tembakau gorila.

Baca Juga: Untung Belum Difungsikan, Jembatan Baru di Kabupaten Sukoharjo Senilai 10 Milliar Rupiah Ambrol

Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Karanganyar. ***

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribrata News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x