Kelompok Pecinta Anjing dan Pedagang Rica-rica ‘Jamu’ Sama-sama Berjuang di DPRD Sukoharjo

- 16 Desember 2021, 10:22 WIB
Foto Ilutrasi ; Penyelundupan Anjing ke wilayah Jawa Tengah yang digagalkan Polisi beberapa waktu silam. Tangkap Layar
Foto Ilutrasi ; Penyelundupan Anjing ke wilayah Jawa Tengah yang digagalkan Polisi beberapa waktu silam. Tangkap Layar /Instagram @dogmeatfreeindonesia.

WNC – SUKOHARJO - Kelompok pecinta anjing berjuang menyelamatkan populasi hewan tersebut dari pembunuhan dan upaya konsumsi manusia.

Di satu sisi puluhan pedagang yang nota bene mengais rejeki dari jualan kuliner ‘jamu’ berbahan baku daging anjing, juga memperjuangkan usahanya tetap diijinkan pemerintah.

Dua perjuangan dengan misi berbeda tersebut saat ini terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah.

Pada Sabtu, 14 Desember 2021 lalu, puluhan pedagang kuliner daging anjing di Sukoharjo, tergabung dalam PKL Guyup Rukun menemui anggota DPRD meminta Peraturan Daerah (Perda) larangan berjualan daging anjing direvisi.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Petugas Lapas Semarang Gagalkan Kiriman Sabu Dilempar dari Luar Tembok Belakang

Merekapun menyampaikan keluh kesahnya lantaran tidak bisa lagi mencari rejeki dengan berjualan kuliner daging anjing.

“Hari Selasa kemarin, para pedagang daging anjing bertemu Pemkab Sukoharjo, menuntut hak mereka mengambil keuntungan dari perdagangan daging anjing!” tulis kelompok pecinta anjing melalui akun Instagram @dogmeatfreeindonesia.

Kelompok pecinta anjing bersyukur, lantaran pihak berwenang tetap menegaskan, perdagangan daging anjing merupakan perbuatan ilegal dan harus dihentikan.

Baca Juga: Menginap di Bali, Selebgram Sisca Mellyana Diintip dan Divideo Orang saat Berhubungan dengan Pasangan

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram Sukoharjo Update


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x