Ibu Kandung Jasad Bayi di Sukoharjo Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan

- 4 Desember 2021, 05:15 WIB
Konferensi Pers kasus pembuangan bayi di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Konferensi Pers kasus pembuangan bayi di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. /Foto : Sukoharjo Update / Nanang Sapto Nugroho/


WNC - SUKOHARJO - Pelaku pembuangan bayi laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di Desa Pondok, Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Ia merupakan seorang perempuan berinisial E (20) warga desa setempat.

Jasad bayi malang tersebut merupakan hasil hubungannya dengan seorang laki-laki tidak mau bertanggung jawab.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan tersangka berpacaran dengan seorang pria, keduanya bekerja di sebuah perusahaan di daerah Telukan, Grogol, Sukoharjo.

"Sebelum kelahiran bayi, pacarnya ini pergi pindah kerja diluar daerah Sukoharjo. Sehingga tersangka menyembunyikan kehamilannya dari orang tuanya hingga akhirnya melahirkan sendiri dirumah," terang Kapolres dalam konferensi pers, Jum'at 3 Desember 2021.

Baca Juga: Borneo FC Persiapkan Diri Tak Mau Anggap Enteng Persiraja Meski Laskar Rencong Pernah Digunduli Bali Unied 5-0

Usai melahirkan, tersangka membekap mulut bayi karena kalut tidak ingin kelahiran bayi diketahui orang tua dan tetangga. Alhasil bayi laku-laki seberat 3 kilogram meninggal dunia akibat kehabisan nafas.

"Tersangka melahirkan bayi pada Sabtu 27 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku kondisi masih lemah setelah melahirkan ini tidak langsung membuang bayinya," papar Kapolres.

Sementara pada Minggu 28 November 2021, melihat kondisi rumah sepi, sebab orang tua sudah pergi beraktivitas, tersangka keluar rumah berniat mengubur jasad bayi.

"Tersangka mengambil kardus bekas air mineral menaruh jasad bayinya dibungkus dengan kain motif batik. Kemudian keluar menuju halaman belakang rumah. Namun karena kondisinya masih lemas, saat baru berjalan beberapa meter, kardus berisi jasad bayi diletakkan di bawah pohon pisang," tutur Kapolres.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Sukoharjo Update


Tags

Terkait

Terkini

x