52 Ekor Anjing Selamat dari Aksi Pembantaian, Polisi Gerebeg Rumah Jagal Kartasura, Satu Tersangka Diamankan

- 27 November 2021, 05:35 WIB
52 ekor anjing yang diselamatkan polisi bersama komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI),dari rumah jagal di Kartasura, Sukoharjo/
52 ekor anjing yang diselamatkan polisi bersama komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI),dari rumah jagal di Kartasura, Sukoharjo/ /Instagram @dogmeatfreeindonesia

WNC-SUKOHARJO- Sedikitnya 52 ekor anjing yang sudah dikarungi, lolos dari pembantaian. Anjing-anjing tersebut didatangkan dari Wilayah Jawa Barat menuju Jawa Tengah dengan tujuan konsumsi.

Dilansir WNC dari akun Instagram @dogmeatfreeindonesia,  Hingga Jumat 26 November 2021, tim penyelamat anjing Dog Meat Free Indonesia (DMFI), masih sangat sibuk merawat 52 ekor anjing yang diselamatkan.

“Kondisi mereka sangat buruk tapi kami bertekad mengupayakan yang terbaik untuk memulihkan dan memberi mereka kehidupan lebih baik setelah mengalami hal sangat mengerikan.” Tulis akun @dogmeatfreeindonesia.

52 ekor anjing tersebut dievakuasi tim DMFI dari Kecamatan Kartasura, setelah polisi berhasil penggagalkan upaya pembantaian hewan tersebut.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo, menggerebeg rumah jagal anjing di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Rabu Tengah Malam, 24 November 2021.  

Baca Juga: Sudah Pernah Melihat Kambing Hutan ? Inilah Habitat Hewan Sebesar Anak Kerbau dari Lereng Terjal di Sumatera

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho merilis penggerebegan rumah jagal anjing tersebut melalui akun Instagram @polressukoharjo, Kamis.

Menurut Kapolres, polisi telah menangkap tersangka pemilik rumah jagal anjing berinisial Gts. Terkait pasal penyebaran penyakit rabies.

Pasalnya, 52 ekor anjing tersebut didatangkan dari Wilayah Garut, Jawa Barat yang nota bene belum terbebas dari virus rabies. Sedangkan wilayah Sukoharjo termasuk zona bebas rabies.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

x