Keren! Klaten Luncurkan Inovasi 'Laradaku' Langkah Pasti Permudah Urus Dokumentasi

- 16 Desember 2021, 08:20 WIB
Kabupaten Klaten luncurkan inovasi 'Laradaku' mempermudah masyarakat mengurus status baru.
Kabupaten Klaten luncurkan inovasi 'Laradaku' mempermudah masyarakat mengurus status baru. /Foto : Humas Kabupaten Klaten/


WNC - KLATEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten kembali meluncurkan inovasi baru “Laradaku” Layanan Cerai Mendapatkan Dokumen Status Baru.

Dengan inovasi layanan tersebut, masyarakat kian mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.

Laradaku diinisiasi Disdukcapil Klaten menggandeng Pengadilan Agama IB Klaten selaku institusi menaungi urusan perceraian.

Ketua Pengadilan Agama IB Klaten, Tubagus Masrur, mengatakan lewat layanan ini masyarakat langsung mendapatkan dokumen perubahan status kependudukan setelah putusan perceraian ditetapkan secara hukum.

Baca Juga: Oknum Pegawai Kelurahan, Diduga Mencabuli Siswi Magang, Korban Trauma dan Enggan Masuk Kantor

“Ini menjamin kesesuaian dokumen kependudukan yang berubah dengan putusan pengadilan. Meliputi hak asuh anak masuk dalam KK (kartu keluarga),” ungkapnya ditemui usai launching Laradaku di Kantor Pengadilan Agama IB Klaten, Rabu, 15 Desember 2021.

Adapun dokumen didapatkan masyarakat yang mengakses Laradaku, antara lain eKTP dengan status perkawinan terbaru, KK baru dengan penyesuaian putusan Pengadilan Agama, dan akta cerai.

Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Disdukcapil berusaha terus berinovasi memberikan layanan mudah, tepat, dan cepat kepada masyarakat.

Baca Juga: Tangan Kanan Bandar Narkoba Kelas Internasional Diringkus Polisi, Menyita Uang Rp1 Miliar Hasil Menjual Sabu

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: klatenkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah