Seorang Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Atambua NTT, Polisi Keluarkan Status DPO

- 18 April 2022, 21:39 WIB
ilustrasi - Napi kabur dari lapas/
ilustrasi - Napi kabur dari lapas/ /PIXABAY

WNC - KUPANG – Seorang narapidana kasus pembunuhan di (Lapas) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan melarikan diri.

Pelaku berinisial JNTM, kabur dengan cara memanjat tembok belakang lapas setelah membengkokkan jeruji besi di ruang selnya.

Untuk memburu terpidana, pihak lapas bersama polisi telah menetapkan status DPO (daftar pencarian orang) terhadap JNTM.

"Sampai saat ini koordinasi terus dilakukan untuk melakukan pencarian terhadap napi yang melarikan diri pada Jumat dini hari," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua Edwar dikutip WNC dari Antara.

Baca Juga: Demo Mahasiswa dan Aktivis Kota Ternate Berujung Ricuh, Polisi Amankan Puluhan Pengunjuk Rasa

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus kaburnya seorang napi di lapas tersebut.

Napi tersebut diperkirakan kabur dari selnya pada pukul 01.30 WITA dengan cara membobol pintu utama ruang isolasi, lalu memanjat tembok pengaman dengan menggunakan kain sarung milik yang bersangkutan.

Hal itu diketahui setelah pada pukul 05.45 WITA, Kepala Regu Pengamanan pagi Paulus Fereira melakukan pengecekan jumlah penghuni sebelum serah terima tugas penjagaan pagi, tidak mendapati JNTM di kamarnya.

Petugas menemukan terali pintu ruang isolasi satu buah besi terali dalam keadaan bengkok dan satu sisinya terlepas, sehingga membuat celah untuk keluar.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x