WNC - KUPANG - Empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat dicopot, karema didugs terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif, Senin 13 Desember 2021.
Pencopotan empat anggotanya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya selrang tahanan Arkin.
Arkin, merupakan tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis 9 Desember. Sebelumnya ia ditsngkap di kediaman pamannya pada Rabu, 8 Desember 2021.
Kapolda tidak mentoleransi siapa pun anggota Polriq berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Sebelumnya, tim penyidik memeriksa tujuh orang sebagai saksi kasus penganiayaan tersebut. Tiga diantaranya petugas piket yang berjaga dan empat orang lainnya menangkap korban pada Rabu lalu.
"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," tambah dia.
"Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut," kata dia, dikutip WNC melalui Antara.