Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya diduga turut serta, yaitu SS (16) dan DS (13) dan keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkap Kasat.
AKP Meki Wahyudi menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku dan dipergoki korban Mira.
"Modus operandi pelaku berawal dari pencurian namun aksinya dilihat oleh korban sehingga mereka nekat menghabisi nyawa korban. Salah satu pelaku yakni RS sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah itu," katanya lagi.***