Kasus Bocah TK Tewas Diduga Dianiaya Kakak Sepupu, Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka

- 13 April 2022, 20:26 WIB
G dan F, dua tersangka pelaku penganiaya seorang bocah hingga mengakibatkan meninggal dunia di amankan Polres Sukoharjo
G dan F, dua tersangka pelaku penganiaya seorang bocah hingga mengakibatkan meninggal dunia di amankan Polres Sukoharjo /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-SUKOHARJO– Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan, akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya bocah TK di Kartasura.

Dua tersangka pelaku tersebut adalah kakak sepupu korban berinisial G (24), dan F alias J (18). Mereka selama ini tinggal dalam satu rumah bersama korban di Ngabeyan, Kartasura.

Korban berinisial UF (7) tewas dengan sekujur badan mulai kepala hingga kaki mengalami luka -luka lebam dan goresan. Diduga akibat dianiaya oleh para tersangka.

Baca Juga: LAPAAN RI Minta Bupati Sukoharjo Cabut Aturan Pembatasan Lalu Lintas di Underpass Makamhaji, Ini Alasannya

“Pemicu meninggalnya korban akibat dianiaya tersangka F pada, Selasa 12 April 2022 kemarin. Tersangka menendang dua kaki korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur lantai,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Rabu 13 April 2022.

Kapolres mengungkapkan, tersangka pelaku mengaku tega menendang dua kaki korban dengan alasan, karena bocah perempuan itu diduga mengambil uang sebesar Rp30 ribu dari warung yang selama ini dijaga tersangka.

“Ketika mendengar bunyi salah satu penghuni rumah, yakni istri G, kemudian menghampiri dan menolong korban dengan memberikan obat dan makan nasi dan setelah itu korban tidur di kamar lantai 2,” terang Kapolres.

Baca Juga: Sinopsis Film Interstellar Bioskop Trans TV Malam Ini, Mencari Kehidupan Diluar Bumi

Pada pukul 16.00 WIB, istri G yang tak lain kakak ipar korban, mengecek keadaan dan melihat korban dalam kondisi kritis, matanya terbuka tidak berkedip.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

x