5 Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Ditangkap, Seorang Gunakan Gir Motor Berstatus Pelajar

- 11 April 2022, 18:08 WIB
Lima terduga pelaku kejahatan jalanan ditangkap polisi. Mereka rata-rata berusia 18 hingga 21 tahun.
Lima terduga pelaku kejahatan jalanan ditangkap polisi. Mereka rata-rata berusia 18 hingga 21 tahun. /Foto: Tangkapan layar / Antara/

WNC - YOGYAKARTA - Lima terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian, mirisnya mereka masih tergolong remaja.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin, mengatakan kelima terduga pelaku bernisial FAS (18), AMH (19), MMA (20), HAA (20) , dan RS (18) ditangkap di kediaman masing-masing pada 9 April 2022.

Kelima terduga pelaku kejahatan jalanan tersebut diduga beraksi pada Minggu, 3 April 2022 dinihari hingga menewaskan seorang pelajar.

"Lima pelaku ditangkap di tempat terpisah di rumah masing-masing. Waktu penangkapan hari Sabtu (9/4) sore hingga malam hari pukul 20.00 WIB. Masing-masing ada yang baru tiduran, ada baru pulang dari luar ditangkap di rumahnya," kata Ade, dikutip WNC melalui Antara.

Baca Juga: 61 Terpidana Mati dan Seumur Hidup di Lapas Pekanbaru Diminta tetap Semangat dan Bisa Kembali ke Keluarganya

Sementara, pelaku masih tergolong usia 18 hingga 21 tahun yang tergabung salam satu kelompok geng pelajar di Yogyakarta.

"Dua pelajar setingkat SMA, dua mahasiswa, dan satu pengangguran," kata dia.

Diinformasikan, pelaku eksekutor terduga mengayunkan gir masih tercatat sebagai pelajar di SMK kawasan Yogyakarta.

"Nama grupnya saya tidak sebutkan. Saya kasih inisial M, nanti terlalu 'GR' mereka karena salah satu cita-cita kelompok-kelompok ini pengen ngetop. Makin kita sebut makin senang dia," ujar Ade.

Baca Juga: Belum ada Demo BEM, Puluhan Pelajar SMA sudah Ditangkapi Polisi di Monas dan sekitar Gedung DPR

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x