4 Tersangka Pembunuhan Perempuan dalam Septic Tank Diringkus, Dua pelaku masih di Bawah Umur

- 13 April 2022, 20:56 WIB
Foto Ilustrasi korban pembunuhan.
Foto Ilustrasi korban pembunuhan. /IANS_ARCH/pixabay.com

WNC – BENGKALIS - Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam septic tank di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis pada 3 April silam.

Empat pelaku diringkus, tetapi polisi hanya menetapkann dua tersangka lantaran dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Rabu, 13 April 2022 mengatakan, dua tersangka yang bertanggungjawab atas pembunuhan Mira Marlina (22) tersebut diringkus di dua tempat berbeda di wilayah Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang diduga juga turut serta dalam aksi tersebut diketahui masih di bawah umur sehingga tidak ditahan.

Baca Juga: Kasus Bocah TK Tewas Diduga Dianiaya Kakak Sepupu, Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka

"Dua pelaku utama yang menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22), berdomisili di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, dan RS (19), berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan," Tutur Kasat Reskrim dikutip WNC dari Antara.

Menurut Meki, RS diringkus pada Rabu, 4 April 2022 di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Petugas menghadiahi RS timah panas di kakinya lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Kemudian petugas menemukan lokasi pelarian tersangka AA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan meringkusnya pada Sabtu, 9 April 2022.

Tersangka AA juga mencoba melawan saat hendak ditangkap, sehingga petugas juga memberikan tindakan tegas dan terukur.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x