Warga Banjar Sari, Solo Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan ‘Klitih’ Ditangkap Aparat Polres Boyolali

- 12 April 2022, 07:00 WIB
Foto Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi.
Foto Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi. /Humas Polri

WNC - BOYOLALI –  Terduga ‘Klitih’ berinisial RA (17), warga Margomulyo Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, ditangkap polisi Boyolali.

RA diduga salah satu pelaku kejahatan jalanan atau klitih, yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam terhadap warga di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, dalam konferensi pers, Senin petang, 11 April 2022 mengatakan pelaku telah ditahan di Mapolres Boyolali.

"Berkat kerja keras petugas, dua pelaku kasus kekerasan di tempat kejadian perkara Desa Kacangan, pada Selasa, 29 Maret 2022 sekitar pukul 00.15 WIB, sudah diamankan semua," kata Asep.

Baca Juga: Warga Sukabumi Kaget Temukan Bayi Laki-laki Terbungkus Kain Handuk di Teras Rumah

RA berperan sebagai pembonceng atau joki dari satu pelaku lain, AA (16), warga Banyuanyar dan sudah ditangkap. RA melakukan kekerasan dengan menendang korban berinisial SMS (16 tahun).

RA ditangkap petugas di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor AD 3851 WFE.

"Jika melihat modus yang dilakukan kedua pelaku, ini tindakan klitih, karena menyerang dan melukai korban secara acak padahal tidak ada permasalahan sebelumnya," tambah Asep.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x