WNC - PEKANBARU – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mhd. Jahari Sitepu berharap warga binaan yang divonis hukuman mati dan seumur hidup tetap bersemangat dan berusaha.
Kata dia, vonis mati dan hukuman seumur hidup tersebut bukanlah akhir dari segalanya bagi warga binaan.
Itu disampaikan Jahari Sitepu di sela penyuluhan hukum bagi 61 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana seumur hidup dan pidana mati, di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, baru-baru ini.
Kegiatan penyuluhan hukum Ramadhan diadakan di Lapas, bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suwaryoso dan Partners.
Baca Juga: Belum ada Demo BEM, Puluhan Pelajar SMA sudah Ditangkapi Polisi di Monas dan sekitar Gedung DPR
Jahari Sitepu kepada wartawan mengatakan, dalam kesempatan penyuluhan hukum pertama kali dilakukan tersebut bisa dimanfaatkan WBP mereka sebaik-baiknya.
"Saya berharap warga binaan yang divonis hukuman mati dan seumur hidup tetap bersemangat dan berusaha. Ini bukanlah akhir dari segalanya. Sambil bertaubat, kita kibarkan harapan bahwa anda masih ada peluang untuk pulang dan kembali ke keluarga," katanya, dikutip WNC dari Antara.
Kata Jahari Sitepu, masih ada upaya Peninjauan Kembali (PK) dan grasi. Karenanya Kakanwil pun mengapresiasi langkah-langkah pencerahan dan upaya merangkul perasaan WBP yang ditempuh Lapas Pekanbaru dalam memberikan pelayanan.
"Saya rasa penyuluhan ini baru pertama kali diadakan di Riau," katanya lagi.