Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta dari Pemukulan, Makan Muntahan hingga Minum Air Kencing

- 10 Maret 2022, 09:51 WIB
Foto Ilustrasi poster Konferensi pers virtual Konas HAM "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta./
Foto Ilustrasi poster Konferensi pers virtual Konas HAM "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta./ /Instagram@komnasham

WNC – YOGYAKARTA – Dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta sudah di luar batas jika benar terjadi.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, di Lapas tersebut diduga terjadi sejumlah tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP, termasuk makan muntahan hingga minum air kencing.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" di Lapas bersangkutan, dikutip WNC dari Antara, Selasa, 8 Maret 2022.

Menurut Anam, ada aduan sejumlah mantan narapidana ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah terkait perlakuan buruk serta merendahkan martabat tersebut.

Baca Juga: Aneh, Konser Grup BTS di Seoul ada Larangan Teriak dan Bertepuk Tangan bagi Penonton

Sejumlah petugas sudah mengakui itu. Ada pula petugas yang mengaku melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok.

"Ada petugas yang mengetahui atau mendengar dari rekan regu pengamanan yang bertugas saat itu," katanya.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mencatat sembilan tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP di lapas itu.

Di antaranya pemukulan tangan kosong maupun menggunakan alat, seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah