Warga Sleman Tanam 13 Batang Pohon Ganja di Kamar Tidurnya, Dibeli dari Bandar Narkoba asal Lampung

- 7 April 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi. Seorang residivis kasus narkoba nekat menanam ganja di kamar tidurnya.
Ilustrasi. Seorang residivis kasus narkoba nekat menanam ganja di kamar tidurnya. /Foto: Pixabay / TinaKru/


WNC - YOGYAKARTA - Sedikitnya 13 batang tanaman ganja diamankan dari tangan seorang warga Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Yogyakarta, Kamis, 7 April 2022 mengungkap identitas pria penanam ganja berinidial F (36). Ia ditangkap pada Rabu, 6 April 2022.

"Sekitar bulan Agustus 2021, F menyemai biji ganja sisa pemakaian, hingga saat ini telah berhasil ditanam sebanyak 13 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja di kamar tidur miliknya," kata.

Dikutip WNC melalui Antara, pelaku F meruoakan residivis kasus narkotika jenis ganja. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba berinisial DHM warga Lampung.

Baca Juga: Pendap Kudapan Pedas Gurih Khas Bengkulu, Si Hitam Makanan Favorit Presiden Soekarno

Diinformasikan, pelaku F membeli tiga paket berisi enam potong irisan ganja. Selain itu petugas juga mengamankan ganja seberat 55 gram, dan satu botol plastik bening berisi biji kering diduga ganja dengan berat 60 gram.

"F turut menyimpan buku-buku ilegal, dijadikan inspirasi untuk melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Penangkapan F, hasil pengembangan dari pengungkapan kasus serupa sebelumnya, dilakukan dua temannya R (41) warga Sleman, dan D (42) warga Surakarta.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Tangkap Lima Tersangka Teroris di Tangsel, Diduga dari Kelompok NII

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x