26 Gram Ganja Kering Diselipkan di dalam Mesin Karburator, Tim Bea Cukai Mengerahkan Anjing Pelacak

- 23 Februari 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi. Ganja kering seberat 26 gram ditemukan saat diselipkan ke dalam mesin karburator.
Ilustrasi. Ganja kering seberat 26 gram ditemukan saat diselipkan ke dalam mesin karburator. /Foto : Pixabay/


WNC - BATAM - Penyelundupan 26 gram paket ganja yang diselipkan ke dalam sebuah mesin karburator berhasil di digagalkan aparat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

"Kali ini modusnya dengan menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator. Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta," kata Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam Undani dalam keterangan tertulis di Batam, Selasa, 22 Februari 2022.

Barang haram tersebut ditemukan petugas yang mencurigai ketika melakuan pengecekan barang menggunakan mesin X-ray.

Bukan hanya pengecekan melalui X-ray. Petugas turut mengerakhan Tim Anjing pelacak Bea Cukai. Pelacakan dilakukan pada paket bertuliskan 'onderdil'.

Baca Juga: Ditemukan Bersimbah Darah, Model Cantik Ayu Aulia Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

"Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya," kata Undani, dikutip WNC melalui Antara.

Saat dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan disisipi dengan daun-daun hijau kering diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.

"Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja," kata dia.

Barang bukti kini telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah