Emaknya Dipacari Anaknya Dicabuli, Pria asal Kabupaten Cimahi inipun Ditangkap Polisi

- 17 Maret 2022, 16:32 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat jumpa pers terkait kasus penabulan di Cimahi, Senin 14 Maret 2022
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat jumpa pers terkait kasus penabulan di Cimahi, Senin 14 Maret 2022 /tribratanewspoldajabar.go.id

WNC – CIMAHI -Seorang pria di Kota Cimahi, Jawa Barat, dilaporkan mencabuli anak perempuan di bawah umur selama 3 tahun berturut-turut. 

Berdasarkan hasil pendalaman pihak Polres Cimahi, pelaku telah mencabuli korban sejak masih berusia 13 tahun. Ironisnya, korban sendiri merupakan puteri dari perempuan yang dipacarinya.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menuturkan, kasus ini berawal saat pelaku berinisial H (43 tahun), bertemu ibu korban yang berstatus janda, pada 2019 lalu.

Keduanyapun berpacaran. Tetapi selama berpacaran, pelaku ternyata juga melakukan aksi bejat terhadap anaknya berkali-kali.

Baca Juga: Gempa M 7,3 di Jepang Dilaporkan Menewaskan Empat Orang Warga dan 97 Korban Terluka

 “Tersangka mencabuli putri kekasihnya itu di sejumlah lokasi di daerah Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. ,” beber AKBP Imron, dikutip WNC dari tribratanews Polda Jabar, Senin, 14 Maret 2022.

Modus pelaku dengan mengancam korban. Jika menolak dia tidak akan memberikan uang kepada ibu korban.

“Karena korban merasa kasihan kepada ibunya,diapun menuruti kemauan pelaku,” ujar AKBP Imron.

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban mengadu kepada kakaknya lantaran merasa tak tahan lagi dengan aksi bejat pelaku.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Tribratanews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x