52 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan dari 27 Pelaku, Beraksi di Kota Tangerang dan Jakarta Barat

- 8 Maret 2022, 10:43 WIB
Beberapa kendaran sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku pencurian.
Beberapa kendaran sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku pencurian. /Foto: PMJ News/


WNC - TANGERANG - Sebanyak 52 sepeda motor berhasil diamankan dari 27 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Para pelaku beraksi di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan penangkapan pelaku dimulai sejak 15 Februari hingga 7 Maret 2022.

"Sebanyak 27 pelaku ditangkap ini mulai dari pemetik hingga penadah sepeda motor curian," ujar Komarudin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin, 7 Maret 2022.

Dari 27 pelaku, seorang di antarabya memiliki keahlian membuat STNK palsu. Sehingga kendaraan hasil curian tersebut beberapa di antaranya memiliki STNK palsu.

Baca Juga: Grub NCT Dream Akan Menggelar Konser Album ‘Glitch Mode’ secara Daring pada April Bulan Depan

"Tersangka mendapatkan STNK tak terpakai dari tempat-tempat limbah kertas. Selanjutnya STNK itu dikorek-korek nomornya menggunakan potongan silet," tuturnya, dikutip WNC melalui PMJ News.

Kendaraan tersebut di ubah angka dengan menambahkan tinta. Jika dilihat ini meruoakan modis sederhana namun berdampak luar biasa.

Para pelaku kerap beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat.

Baca Juga: Kebutuhan Konsumsi Ikan Menjelang Bulan Ramadhan Meningkat, Pemerintah Diminta Mengontrol Stok Ketersediaan

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah