Bermain dan Menginap di Rumah Teman, Siswi SMP di Tulungagung Diperkosa Ayahnya

- 14 Maret 2022, 21:18 WIB
Foto Ilustrasi penabulan/perkosaan anak di bawah umur/
Foto Ilustrasi penabulan/perkosaan anak di bawah umur/ /PIXABAY/

WNC - TULUNGAGUNG –  Entah apa yang ada di pikiran lansia 60 tahun asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ini.

Teman puterinya yang masih duduk di bangku SMP nekat dicabuli dan diperkosa saat bermain dn menginap di rumahnya.  

Akibat perbuatannya, pria bernama Padi itupun ditangkap polisi setelah korban bersama keluargnya melporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Tulungagung.

"Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis, 9 Maret lalu, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Cristian Kosasih, dikutip WNC dari Antara, Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Audensi ke DPRD Surakarta, DSKS Adukan Kasus Tewasnya Dokter Sunardi Ditangan Densus 88 di Sukoharjo

Menurut Kasat, Padi sempat diperiksa maraton cukup lama. Tetapi dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

Dijelaskan, Kasus pencabulan itu dilaporkan korban sebt saja Bunga, yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu dini hari, 6 Maret 2022.

Kepada polisi, korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa di rumah pelaku saat dia bermain dan menginap di rumah tinggal temannya yang juga putri Padi.

Itu terjadi saat malam-malam korban terbangun dan pergi ke kamar mandi untuk buang air. Tanpa disadari, tersangka diam-diam menguntitnya dan melakuan rudapaksa hingga terjadi tindakan pemerkosaan itu.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x