Remaja 16 Tahun di Lombok Tengah Tertangkap Basah setelah 10 Kali Mencuri Kotak Amal Masjid

- 13 Maret 2022, 11:37 WIB
Foto Ilustrasi Kotak Amal Masjid /
Foto Ilustrasi Kotak Amal Masjid / /Instagram @infociledug

WNC – LOMBOK TENGAH –  Remaja 16 tahun di Lombok Tengah, tertangkap basah mencuri kotak amal masjid, di Jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, di Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat, Sabtu 12 Maret 2022.

Pelaku berinisial DPN, Warga Kecamatan Praya Barat Daya, ditangkap warga dan dimankan anggota Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menjelaskan, aksi remaja tersebut terungkap setelah dicurigai dua warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Gerak gerik remaja tersebut diperhatikan dan diintai, setelah dipastikan mencuri isi kotak amal mushala,” tutur Kapolres dikutip WNC dari Antara .

Baca Juga: Tak akan Hadir di Peringatan Kematian Kakeknya, Pangeran Harry Dianggap 'Menghina' Ratu Elizabeth

Setelah pelaku mengambil isi kotak amal tersebut, kedua saksi langsung menangkapnya dan melaporkan kejadian ke Babinkamtibmas Desa Sukerara.

"Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga, sehingga anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa," katanya pula.

Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Mushala Olivia lebih dari 10 kali, dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.

Baca Juga: Kasat Intel Polres Jakpus Masih Dirawat pasca Dipukuli Mahasiswa yang Berunjuk Rasa di Gambir

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah