Orangtua Harus Pantau , Apakah Gim Online Anak Mengandung Unsur Darah, Narkotika, Seksual, Judi, dan Horor

- 26 Desember 2021, 05:04 WIB
Foto ilustrasi game online/ info publik/
Foto ilustrasi game online/ info publik/ /indonesia.go.id

WNC – JAKARTA - Pemeringkatan gim dapat menjadi acuan orang tua dan para pemain gim untuk mengetahui konten dan unsur dalam sebuah permainan.

Guna mencegah dampak buruk aplikasi-aplikasi daring gim terhadap anak-anak, Kementerian Kominfo menghadirkan pemeringkat gim (game rating), Indonesia Game Rating System (IGRS).

Sistem pemeringkat gim ini mengacu kepada kesesuaian antara konten di dalam gim dengan kelompok usia penggunanya.

Baca Juga: Wujudkan Zero Stunting di Wonogiri, KOWPAS Siap Dukung Pemkab, Bersinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Menurut Koordinator Business Matchmaking Dirjend Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Luat Sihombing, banyaknya jenis gim online mengharuskan orangtua lebih bijak memilih aplikasi permainan untuk anak sesuai rentang usianya.

"Untuk memandu orang tua menjalankan perannya, Kementerian Kominfo telah meluncurkan IGRS. Ini untuk menggiatkan pentingnya pemahaman memainkan gim sesuai usia anak,” ujar Luat Sihombing.

Luat mengatakan, IGRS dirancang sebagai program meningkatkan industri gim Indonesia sehingga  menjadi ekosistem sehat dan optimal.

Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Pemain Cadangan Singapura Cederai Fair Play di Semifinal Piala AFF Suzuki 2020

IGRS kata Luat, dapat memberikan informasi terkait pengklasifikasian permainan interaktif elektronik (PIE), berdasarkan kategori konten gim dan usia pengguna.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x