Dalam Sepekan Polda Sumsel Mengamankan Puluhan Tersangka Kasus Narkotika

- 2 November 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Doc : Pikiran Rakyat/

WNC - PALEMBANG - Dalam kurun waktu satu minggu jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Dari pengungkapan kasus tersebut jajaran Polda 42 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota," terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin 01 November 2021.

Kombes Pol Supriadi menambahkan, dalam mengungkap kasus tersebut pihaknya menyita sabu-sabu seberat 216,66 gram, ganja 68 batang dan pil ekstasi 26 butir. Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba mampu menyelamatkan 2.382 anak bangsa dari jeratan barang terlarang.

Baca Juga: Rapid Tes Acak SMPN 2 Jatisrono, Semua Dinyatakan Negative COVID-19

Tahun ini pihaknya, berupaya lebih gencar dalam operasi pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu upaya penegakan hukum secara maksimal.

“Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kombes Pol Supriadi, dilansir WNC dari situs Tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga: Ratusan Atlet Kontingen Jateng Berangkat Peparnas. Gubernur Jateng : Mental Juara

Jajaran Kepolisian Polda Sumatra Selatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jangan takut untuk melapor kepada pihak kepolisian. (Panca/***)

 

 

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah