Dugaan Pelecehan Seksual Dua Oknum Dosen Unsri terhadap Mahasiswinya, Dilimpahkan Polisi ke Kejati

- 23 Januari 2022, 16:00 WIB
Arsip Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel menunjukkan alat bukti milik tersangka R oknum dosen FE Unsri dalam ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, pada Jumat (10/12/2021)./
Arsip Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel menunjukkan alat bukti milik tersangka R oknum dosen FE Unsri dalam ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, pada Jumat (10/12/2021)./ /M Riezko Bima Elko P/21/ANTARA/

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Tiga Personil Grup ‘iKON’ Mengumumkan Istirahat dari Dunia Hiburan

Alat bukti yang diamankan penyidik berupa empat unit gawai milik korban dan tersangka, termasuk nomor telepon milik korban dan tersangka serta satu eksemplar tangkaplayar pesan singkat percakapan via jejaring media sosial.

Akibat kasus tersebut, Rektorat Unsri mengambil sikap menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen FE Unsri Kampus Bukit Besar, dan membebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah