WNC - MAGELANG - Tersangka penipuan berkedok menawarkan pekerjaan diringkus aparat kepolisian.
Warga Desa Bumirejo, Kabupaten Magelang Jawa Tengah, berinisial AM (50) mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial dan mengelabuhi korbannya.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian di Magelang, Sabtu, 15 Januari 2022 mengatakan tersangka AM merupakan seorang residivis, menawarkan pekerjaan kepada korbannya berinisial SWI (18).
Peristiwa penipuan terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Kala itu, tersangka lewat di depan rumah korban SWI (18) warga Srumbung.
Baca Juga: Anggota TNI AD Tewas, Satu Temannya Kritis usai Diserang 6 Orang Bersenjata Tajam di Muara Baru
Tersangka melihat korban dengan ayahnya, dan berhenti menanyakan apakah ayah korban sudah bekerja atau belum.
"Kemudian tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp350 ribu per minggu," katanya.
Merasa yakin akan tawaran pekerjaan tersebut, korban pun berminat. Selanjutnya tersangka menyuruh ayah korban mengambil brosur di Kantor Pos Tempel.
Setelah ayahnya pergi, tersangka mulai melancarkan aksinya, dengan meminta handphone milik korban sebagai syarat jaminan nomor telepon.