WNC - WONOGIRI - Ada-ada saja ulah oknum sindikat penggandaan uang di Kabupaten Wonogiri, Jawa tengah. Berdalih mampu menggandakan uang 5 kali lilat dengan ritual lengkap ubo rampenya, para tersangka berhasil mengelabuhi korban.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi Kasat Reskrim AKP Supardi menyampaikan, tindak pidana penggelapan uang terjadi 26 Oktober 2021 di Hotel Diafan Kabupaten Wonogiri. Pelaku berhasil mengelabuhi Yakub warga Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus ini kata Kapolres, ada tiga tersangka, si A (DPO) sebagai otak dalang dari penggelapan penggandaan uang, Warno alias Heri warga Kecamatan Banjararsari, Surakarta, dan Kemis alias Wali warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
"Hingga kini tersangka A, masih DPO dan kami terus melakukan upaya pengejaran," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dalam Konferensi Pers digelar di halaman Polres Wonogiri, pada Rabu 03 November 2021.
Baca Juga: Viral ! Oknum Polantas Minta Jatah Bawang Satu Karung
Kejadian bermula saat korban berkenalan melalui handpbone. Keduanya lantas melakukan kesepakatan, Tersangka A berhasil membujuk korban datang ke Wonogiri dan diajak bertemu di Hotel Diafan.
Di Lokasi hotel, korban menyerahkan uang sebesar Rp100 juta, kepada tersangka engan janji uang tersebut akan berlipat ganda menjadi 5 kali lipat.
"Korban lantas diajak melakukan ritual tersangka Kemis yang berperan sebagai dukun, setelah selesai ritual, korban diberi bungkusan plastik oleh tersangka," kata Dydit kepada WNC melalui Humas Polres Wonogiri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mencopot Oknum Polisi Nakal, Dikasih Uang Malah Minta Bawang