3 Residivis Pencurian Berulah, Bawa Kabur Sapi Berbekal Google Maps, Satu Pelaku Buron

- 15 Januari 2022, 19:15 WIB
Barang bukti seekor sapi jenis simental diamankan petugas dari tangan 2 orang residivis pencurian. Sementara satu orang masih dalam pengejaran.
Barang bukti seekor sapi jenis simental diamankan petugas dari tangan 2 orang residivis pencurian. Sementara satu orang masih dalam pengejaran. /Foto : Antaranews.com/

 

WNC - PURWOKERTO - Dua orang residivis pencurian sapi diringkus aparat kepolisian. Mereka beraksi dengan mengandalkan aplikasi google untuk menentukan sasaran.

"Kawanan pencuri ini beranggotakan tiga orang residivis kasus pencurian sapi, salah seorang di antaranya masih dalam pengejaran," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Sabtu, 15 Januari 2022.

Kedua pelaku berhasil diringkus berinisial AP (23) dan T (31) sementara MA (38) masih dalam pengejaran.

"Ketiganya merupakan warga Kabupaten Wonosobo, pelaku T dan MA merupakan residivis kasus pencurian sapi, dan AP residivis kasus pencurian di tahun 2014 ketika masih anak-anak,"ucapnya.

Baca Juga: Kenang Pertempuran Laut Aru, Lantamal Ambon Gelar Ritual Tabur Bunga di Laut Aru

Penangkapan pelaku AP dan T dilakukan Satreskrim Polresta Banyumas di dua lokasi berbeda, masuk wilayah Kabupaten Wonosobo pada Kamis, 13 Januari 2022.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan atas laporan kasus pencurian sapi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pada 22 Desember 2021," katanya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, seekor sapi jenis simental, satu unit mobil pikap lengkap dengan surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, kawanan pencuri sapi tidak hanya beraksi di wilayah Jawa Tengah, namun juga di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah