Pelaku Pencurian Bocah Girang School Serpong Ditangkap. Polisi : Tersangka Residivis Baru Keluar Penjara

- 3 November 2021, 13:51 WIB
Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi, menyampaikan satu dari tiga pelaku pencurian  di Bocah Girang School Serpong ditangkap, dua orang dinyatakan DPO. Selasa 02 November 2021.
Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi, menyampaikan satu dari tiga pelaku pencurian di Bocah Girang School Serpong ditangkap, dua orang dinyatakan DPO. Selasa 02 November 2021. /metro.polri.go.id/

WNC - JAKARTA - Satu dari tiga pelaku pencurian di Bocah Girang School Serpong diamankan petugas kepolisian. Dari aksinya pelaku berhasil menggasak peralatan elektronik.

Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi menjelaskan, satu tersangka diamankan petugas yakni MRH (30), saat bersembunyi di rumah orang tuanya, kawasan Parung, Bogor. Sementara dua tersangka lainnya inisial A dan D masih dalam upaya pengejaran. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 25 Oktober lalu.

“Para pelaku beraksi dengan menaiki tangga di belakang sekolah, mereka naik ke lantai tiga dan merusak jendela serta teralis. Pelaku kemudian berhasil membawa sejumlah alat elektronik,” kata Kompol Yudi di kantornya Selasa, 02 November 2021.

Baca Juga: Berawal dari Kenalan Berujung Penipuan, Tiga Orang Diamankan Polisi Dugaan Kasus Penggelapan Uang

“Saat ini masih ada dua DPO. Kami masih melakukan pencarian, doakan semoga segera diringkus,” imbuhnya, dikutip WNC dari situs metro.polri.go.id.

Berdasar hasil pemeriksaan, MRH merupakan residivis dan belum lama menghirup udara bebas, tersangka dipidana terkait kasus pengeroyokan.

“Tersangka MRH ini sudah tiga kali melakukan pengeroyokan dan baru keluar dari penjara belum lama ini. Kalau perampokan baru kali pertama,” tuturnya.

Baca Juga: Buaya Sepanjang Dua Meter Tiba-tiba Muncul dari Selokan dan Menyerang Ketua DPRD Bangka Belitung

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah