Polisi Gelar Perkara Pencurian LPG dengan Tersangka ‘Jaka Sembung Bawa Golok’ alias Penderita Gangguan Jiwa

- 8 Januari 2022, 15:32 WIB
Polrestabes Semarang Gelar Perkara Pencurian LPG dengan Tersangka ‘Jaka Sembung Bawa Golok’ alias Penderita Gangguan Jiwa/
Polrestabes Semarang Gelar Perkara Pencurian LPG dengan Tersangka ‘Jaka Sembung Bawa Golok’ alias Penderita Gangguan Jiwa/ /Tangkaplayar Video Polrestabes Semarang

WNC – SEMARANG- Aksi pencurian puluhan tabung gas LPG terekam kamera CCTV. Tak perlu waktu lama, pelaku-pun ditangkap polisi.

Aparat Polsek Semarang Tengah yang menginteograsi tersangka curiga, setiap ditanya jawabannya ‘Jaka Sembung Bawa Golok’ alias tidak nyambung dan pura-pura goblog.

Belakangan diketahui, pelaku merupakan penderita gangguan jiwa. Video gelar perkara tersangka yang beredar di media sosial menimbulkan tawa.

Baca Juga: Beredar Video Pembantaian Mamalia Lumba-lumba Diduga Dilakukan Nelayan di Laut Pacitan

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, Jumat, mengatakan, peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Sadewa, Kota Semarang, Kamis Dinihari 6 Januari 2022.

Dilansir WNC melalui Antara, pemilik rumah melaporkan pencurian 47 tabung LPG 3 kg yang tersimpan di sebuah wadah tertutup dengan jeruji besi.

Aksi pelaku berinisial JSP (40) warga Jalan Hasanudin, Semarang Utara tersebut terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Korban Ketiga Diperkosa Lewat Anus, Mahasiswa UMY Diduga Predator Seksual, Dipecat dan Terancam Dipenjara

Berbekal bukti rekaman tersebut, petugas kemudian mengamankan JSP beserta puluhan tabung LPG yang belum sempat dijual di rumahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA Polrestabes Semarang


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x