WNC – KARANGANYAR – Polres Karanganyar Rilis 172 Kasus Kriminalitas selama 2021. Dari jumlah tersebut, 129 kasus telah terungkap dan bisa diselesaikan. Sedang 43 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Selama 2021, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar didominasi tindak kriminalitas, sebanyak 210 kasus dan sisanya merupakan tindakan tipiring ada 55 kasus
“ Selama 2021, total ada 129 kasus sudah ‘clear clearance’, “ tutur Kapolres, AKBP Muhammad Syafi Maulla dalam rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Jumat malam,31 Desember 2021.
Sementara untuk kasus narkoba, ungkap Kapolres, ada penurunan kasus di tahun ini. Jika tahun lalu terdapat 42 kasus, pada tahun 2021 hanya ada 38 kasus yang ditangani.
Penurunan kasus narkoba, bisa terjadi dikarenakan pihak polres fokus melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan membentuk Kampung Anti Narkoba.
“Untuk pilot project sudah ada di Karangpandan. Kedepannya akan terus kita kembangkan sebagai upaya kita untuk pencegahan peredaran narkoba,” lanjutnya.
Baca Juga: Untung Belum Difungsikan, Jembatan Baru di Kabupaten Sukoharjo Senilai 10 Milliar Rupiah Ambrol
Terkait narkoba, barang bukti yang disita pihak kepolisian kebanyakan jenis sabu total seberat 189,49 gram.