Polres Karanganyar Rilis 172 Kasus Kriminalitas selama 2021, dari Jumlah ini 75 Persen sudah Diselesaikan

- 1 Januari 2022, 12:18 WIB
Polres Karanganyar Rilis 172 Kasus Kriminalitas selama 2021. /Humas Polres Karanganyar/
Polres Karanganyar Rilis 172 Kasus Kriminalitas selama 2021. /Humas Polres Karanganyar/ /Humas Polri

WNC – KARANGANYAR –  Polres Karanganyar Rilis 172 Kasus Kriminalitas selama 2021. Dari jumlah tersebut, 129 kasus telah terungkap dan bisa diselesaikan. Sedang 43 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Selama 2021, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar didominasi tindak kriminalitas, sebanyak 210 kasus dan sisanya merupakan tindakan tipiring ada 55 kasus

“ Selama 2021, total ada 129 kasus sudah ‘clear clearance’, “ tutur Kapolres, AKBP Muhammad Syafi Maulla dalam rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Jumat malam,31 Desember 2021.

Baca Juga: Pemeriksaan Bahar bin Smith Dijadwalkan Pekan Depan, Polri Sudah Periksa 13 Saksi Pelapor dan 21 Saksi Ahli

Sementara untuk kasus narkoba, ungkap Kapolres, ada penurunan kasus di tahun ini. Jika tahun lalu terdapat 42 kasus, pada tahun 2021 hanya ada 38 kasus yang ditangani.

Penurunan kasus narkoba, bisa terjadi dikarenakan pihak polres fokus melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan membentuk Kampung Anti Narkoba.

“Untuk pilot project sudah ada di Karangpandan. Kedepannya akan terus kita kembangkan sebagai upaya kita untuk pencegahan peredaran narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga: Untung Belum Difungsikan, Jembatan Baru di Kabupaten Sukoharjo Senilai 10 Milliar Rupiah Ambrol

Terkait narkoba, barang bukti yang disita pihak kepolisian kebanyakan jenis sabu total seberat 189,49 gram.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah