WNC - JAKARTA - Kapolsek Sepatan, Tangerang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Setelah diamankan, AKP OBW langsung melakukan tes urine, dan hasilnya dinyatakan positif konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dilakukan tes urin, positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya, dikutip WNC dari Antara.
Baca Juga: Jalani Final Piala AFF Pertamanya, Dewangga Sangat Antusias dan Bersyukur, Ingin Berjuang Maksimal
Selanjutnya, AKP OBW dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Selain AKP OBW, seorang Bintara Polsek Sepatan, Bripka RC dimutasi karena terlibat pelanggaran dengan kasus serupa. ***