Pengedar Pil Ekstasi Asal Belanda Diringkus, Rencana Memasok Barang Haram pada Tahun Baru Gagal

- 31 Desember 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi. Polisi bekerja sama denganBea Cukai menggagalkan peredaran pil asal Belanda.
Ilustrasi. Polisi bekerja sama denganBea Cukai menggagalkan peredaran pil asal Belanda. /Foto : Pixabay/


WNC - JAKARTA - Satres Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda.

Pil tersebut diduga akan diedarkan pada pergantian malam Tahun Baru 2022, Kamis, 30 Desember 2021.

”Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis, 30 Desember 2021.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kasus ini diungkap pihak kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sempat Jajan Roti, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Gerobak Usang, Diduga Karena Sakit

”Kami bersama Bea Cukai bekerjasama melaksanakan join investigation, dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi,” kata Danang, dikutip WNC melalui Humas.polri.go.id.

Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait pelaku, dan jumlah barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: 4 Roda Mobil Ambulan Puskesmas Dipreteli Pencuri, Netizen Banyak yang Menyumpahi Pelaku

Sejumlah pil ekstasi tersebut akan diedarkan untuk pasokan pesta malam Tahun Baru 2022.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah