Geledah Barang Titipan, Petugas Lapas Temukan Plastik Klip Berisi Sabu dalam Kemasan Botol Sampo

- 19 Desember 2021, 07:15 WIB
Kelabuhi petugas, plastik klip berisi sabu ditemukan dalam kemasan botol sampo.
Kelabuhi petugas, plastik klip berisi sabu ditemukan dalam kemasan botol sampo. /Antara / Antaranews.com/

WNC - SIDOARJO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam kemasan botol sampo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, mengatakan upaya penyelundupan sabu gagal dilakukan pelaku.

Untuk mengelabuhi petugas ia memasukkan sabu-sabu ke dalam kemasan botol sampo.

"Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu 18 Desember 2022.

Baca Juga: Tangan Kanan Bandar Narkoba Kelas Internasional Diringkus Polisi, Menyita Uang Rp1 Miliar Hasil Menjual Sabu

Dalam kemasan botol tersebut, petugas mendapati sabu-sabu seberat 29,78 gram, dibungkus menggunakan plastik klip.

Terungkapnya barang haram tersebut, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan warga binaan Rutan I Surabaya.

"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkoba ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan," ujar Krismono, dikutip WNC melalui Antara.

Krismono, mengingatkan jajarannya memperketar pengamanan Rutan, jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah