WNC - SIDOARJO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam kemasan botol sampo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, mengatakan upaya penyelundupan sabu gagal dilakukan pelaku.
Untuk mengelabuhi petugas ia memasukkan sabu-sabu ke dalam kemasan botol sampo.
"Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu 18 Desember 2022.
Dalam kemasan botol tersebut, petugas mendapati sabu-sabu seberat 29,78 gram, dibungkus menggunakan plastik klip.
Terungkapnya barang haram tersebut, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan warga binaan Rutan I Surabaya.
"Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkoba ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan," ujar Krismono, dikutip WNC melalui Antara.
Krismono, mengingatkan jajarannya memperketar pengamanan Rutan, jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.