Pegawai Universitas di Jakarta Cabuli Bocah Tujuh Tahun, Uang Rp15 ribu jadi Modal Tutup Mulut

- 21 Desember 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi. Seorang bocah berusia 7 tahun jadi korban pencabulan pegawai Universitas di Jakarta.
Ilustrasi. Seorang bocah berusia 7 tahun jadi korban pencabulan pegawai Universitas di Jakarta. /Foto : Galamedia.pikiran-rakyat.com / Doc. PRFM/


WNC - JAKARTA - Bocah lelaki berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual seorang pegawai di Universitas kawasan Jakarta.

Pelaku berinisial H (39) peristiwa keji dilakukan di Palmerah, Jakarta Barat sebanyak tujuh kali.

Menurut informasi pelaku sudah mencabuli A (7) sejak bulan Februari hingga Mei 2021 dengan iming-iming jam tangan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, mengatakan korban diimingi bakal dipinjami ponsel dam dibelikan jam tangan Immo watchphone bila menuruti permintaan pelaku.

Baca Juga: Gus Yahya Pastikan PBNU Tidak Mengusung Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden di 2024

“Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban,” ungkap Niko, di Mapolres Jakbar, Senin, 20 Desember 2021.

Selain modus tersebut, korban juga diberi uang senilai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu, usai dicabuli pelaku.

Niko menjelaskan uang diberikan pelaku kepada korban dengan maksud agar, A tidak bercerita krpada siapapun atas perbuatan bejat tersangka.

“Pelaku ini pegawai di Universitas yang ada di Jakarta,” kata dia.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah