Gawat! Pria ini Ditangkap Polisi Gara-gara Menyusul Tidur di Ranjang Pasangan Suami Isteri yang Sedang Pulas

- 9 Desember 2021, 06:13 WIB
Tersangka YS ditangkap polisi setelah menyusup ke kamar tidur pasangan suami isteri di Belitung Timur/ Foto ; Humas Polri/
Tersangka YS ditangkap polisi setelah menyusup ke kamar tidur pasangan suami isteri di Belitung Timur/ Foto ; Humas Polri/ /polri.go.id

WNC - BELITUNG TIMUR - YS (30) Pria asal Mesuji, Bandar Lampung ditangkap polisi gara-gara menyusup ke ke kamar tidur pasangan suami isteri yang lagi terlelap. Korban melaporkan tindakan nekat pelaku lantaran dianggap cabul.

YS dilaporkan menyusup ke tempat tidur dan berbuat cabul terhadap YM (22), Ibu Rumah Tangga asal Dusun Rasau Desas Gantung Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Kasi Humas Polres Belitung Timur Akp Sukimin kepada wartawan membenarkan. Unit Reskrim Polsek Gantung mengamankan pelaku, setelah korban melapor ke Polsek Gantung, Minggu 5 Desember 2021.

Kasus dugaan pencabulan terjadi Minggu Dinihari, pukul 03.30 WIB, di TKP rumah kontrakan Dusun Rasau. Saat itu pelapor sedang tidur nyanyak bersama suami, tiba-tiba merasa ada sesuatu yang menempel di bagian belakang tubuhnya.

Baca Juga: Tersangka Vidio Pornografi Miliki Trauma Masa Lalu, Aksinya Tersebar Hingga ke Situs Luar Negeri

“Korban merasa tidak nyaman sehingga terbangun dan menoleh ke belakang. Korban terkejut, melihat seorang laki – laki tidak dikenali membuka celana, hendak memperkosanya,” tutur Sukimin, dikutip WNC dari website Humas Polri.

Korban-pun berteriak, sehingga suaminya terbangun, dan pelaku melarikan diri lewat jendela rumah. Suami korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur, meninggalkan sepeda motor terparkir di depan rumah kontrakan korban.

Berdasarkan pengembangan dari barang bukti sepeda motor tersebut, Unit Reskrim Polsek Gantung dibantu Unit Intelkam, melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pemilik sepeda motor, sehingga pelaku ditangkap.

Baca Juga: Gadis Remaja Asal Wonogiri, Dicabuli Pria Bermodal Bujuk Rayu di Jejaring Instagram

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah