WNA Asal Arab Saudi Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Menemukan Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras

- 5 Desember 2021, 10:17 WIB
Pelaku penyiraman air keras terhadap sang istri didampingi anggota kepolisian.
Pelaku penyiraman air keras terhadap sang istri didampingi anggota kepolisian. /Foto : Antara / Antaranews.com/

WNC - CIANJUR - Fakta baru dibalik penyiraman air keras dilakukan tersangka WNA asal Arab Saudi terhadap istri sirinya Sarah (21).

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Sabtu, 4 Desember 2021 mengatakan reka ulang adegan penyiraman air keras digelar secara tertutup.

Dalam reka ulang awalnya menampilkan 29 adegan, namun prakteknya terdapat pengembangan menjadi 42 adegan hingga pelaku melarikan diri ke Bandara Soetta.

"Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, melengkapi dokumen berkas pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Dua Orang Dikabarkan Hilang, Sementara 8 Jiwa Terjebak di Area Tambang, Proses Evakuasi Menggunakan Helikopter

Reka adegan dilakukan tertutup merupakan permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi.

Metika rekonstruksi hendak digekar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera pewarta.

"Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut, akan disidangkan," kata dia, dikutip WNC melalui Antara.

Diwartakan sebelumnya, Abdul Latief menjadi tersangka penyiraman air keras kepada istri sirinya. Insiden tersebut hingga membuat nyawa sang istri melayang.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x