Tersangka Vidio Pornografi Miliki Trauma Masa Lalu, Aksinya Tersebar Hingga ke Situs Luar Negeri

- 9 Desember 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi Vidio Pornografi. Tersangka pengunggah vidio porno memiliki trauma masa lalu, hingga membuat ia melakukan tindakan menyimpang.
Ilustrasi Vidio Pornografi. Tersangka pengunggah vidio porno memiliki trauma masa lalu, hingga membuat ia melakukan tindakan menyimpang. /Foto : Pixabay/

WNC - YOGYAKARTA - Tersangka pembuatan vidio asusila di Yogyakarta International Airport (YIA) memiliki trauma masa lalu.

"Setelah kami melihat secara perilaku dari (pemeriksaan) psikolog, pelaku ini mengalami trauma masa lalu menyebabkan ia memiliki perilaku menyimpang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa, 7 Desember 2021.

Trauma masa lalu menjadi faktor tersangka FCN (23) melakukan tindakan menyimpang dengan membuat vidio asusila di YIA.

Namun, Roberto enggan membeberkan trauma apa dialami perempuan Sidoharjo, Jawa Timur. Sebab, itu akan menjadi materi di persidangan.

Baca Juga: Tersangka Perekam Vidio Pornografi Meraup Keuntungan 20 Juta Rupiah, 3 Lokasi Jadi Spot Favorite Bikin Konten

"Ini hanya bisa kami buka di persidangan. Yang kami sampaikan itu menjadi salah satu bagian memunculkan motif karena tidak serta merta perbuatan pidana terjadi tanpa adanya motif," ucap dia.

Menurut hasil pemeriksaan psikologi, tindakan pornografi dilakukan tersangka berdasarkan hasrat seksual menyimpang. Tersangka gemar memamerkan alat vitalnya di tempat umum.

Tersangka mendatangi YIA seorang diri dengan mengendarai mobil pada 8 Juni 2021, kemudian melakukan aksi tersebut sendiri.

"Ada satu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal menarik, baik itu lokasi, orang, tempat, maupun waktu. Pelaku melakukan sendiri menggunakan telepon genggamnya di lokasi Bandara YIA," tutur dia.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x