Polisi Tahan 8 Kontainer Minyak Goreng di Pelabuhan Tanjung Perak, Siap Diekspor ke Timor Leste

- 13 Mei 2022, 07:38 WIB
Foto Ilustrasi; Minyak goreng curah
Foto Ilustrasi; Minyak goreng curah /tribratanews

WNC - JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur menahan delapan kontainer minyak goreng di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, 8 kontainer tersebut berisikan 168.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, polisi juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka masing-masing berinisial R (60) dan E (44). Keduanya berperan sebagai eksportir minyak goreng.

Baca Juga: Wartawati Palestina Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak, Israel Membantah Bertanggungjawab

Agus Andrianto menjelaskan, modus operandi penyelundupan minyak goreng tersebut dilakukan tersangka dengan mengelabui petugas Bea Cukai.

Mereka memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB).

Dokumen ekspor dengan pos tarif/HS dan invocie tertulis barang-barang, seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa pvc, spare parts mobil dan lain-lain (bukan minyak goreng).

"Namun, isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan berbagai merek," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x