Dua Oknum Anggota Brimob Maluku Dipecat, Diduga Gara-gara Mempermainkan Perempuan hingga Hamil

- 12 Mei 2022, 14:52 WIB
Foto Ilustrasi ; Kapolda Maluku, Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memimpin apel pasukan  pasca libur lebaran/
Foto Ilustrasi ; Kapolda Maluku, Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memimpin apel pasukan pasca libur lebaran/ /Humas Poda Malut

Baca Juga: Sejumlah Pemilik Apotek di Tulungagung Mengaku Diteror Oknum LSM 'Berkedok' Perlindungan Konsumen

Erwin juga mengaku, selain dua anggota tersebut, nantinya akan ada upacara lanjutan terhadap satu anggota dengan kasus penelantaran terhadap perempuan

"Masih ada satu lagi yang akan menyusul, karena kami masih menunggu Skep dari Mabes Polri," katanya pula.

Kepada seluruh anggota Satbrimob di jajaran Polda Malut, Erwin mengimbau  tetap bekerja sesuai aturan.

Karena setiap anggota yang berprestasi akan diberikan reward, sementara yang tidak baik dan memalukan nama institusi akan diberikan sanksi dan ditindak tegas.

Baca Juga: Sinopsis Film Murder on the Orient Express Tayang di GTV, Menguak Misteri Pembunuhan di Kereta Api

Upacara PTDH tersebut, kata Erwin, semata hanya untuk memberitahukan kepada masyarakat luas di Malut bahwa dua anggota tersebut tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Ini kami lakukan supaya menunjukkan ke masyarakat bahwa mereka berdua bukan lagi personel Polri, khususnya Brimob," katanya lagi.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah