WNC - TERNATE – Dua oknum anggota Polri dari satuann Brimob Polda Maluku Utara (Malut) diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) diduga lantaran tak bertanggungjawab terhadap perempuan.
Informasi yang berkembang, kedua oknum polri tersebut diduga menghamili perempuan dan tidak bertanggungawab menikahinya.
Prosesi pemecatan dua anggota Brimobda itu dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol M Erwin yang berlangsung di Mako Brimob, Jalan Sultan Baabullah Ternate, Rabu, 12 Mei 2022.
Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin melalui Dansat Brimob Kombes Pol M Erwin, di Ternate, Rabu, mengatakan dua anggota Satbrimob yang dikenai sanksi PTDH itu adalah Brigpol Marcel Mangkawar Kelmaskosu dan Bharada M Ficram Y Teapon.
Pemecatan dua anggota Brimob tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Malut Nomor Kep/104/III/2022 dan Kep/100/III/2022 tertanggal 31 Maret 2022.
PTDH itu merupakan instruksi pimpinan, artinya PTDH ini tetap dilaksanakan oleh polda khusus untuk Bintara dan Tamtama, yang mana Skep tetap dari Kapolda dan sidang juga dilakukan oleh Propam Polda,” katanya.
Erwin menyatakan, dua personel yang disanksi PTDH ini, melakukan pelanggaran kasus tidak bertanggung jawab pada perempuan.
Kata dia, Polri khususnya Brimob harus bertanggung jawab terhadap keluarga, institusi apalagi terhadap perempuan.
Baca Juga: Sejumlah Pemilik Apotek di Tulungagung Mengaku Diteror Oknum LSM 'Berkedok' Perlindungan Konsumen
Erwin juga mengaku, selain dua anggota tersebut, nantinya akan ada upacara lanjutan terhadap satu anggota dengan kasus penelantaran terhadap perempuan
"Masih ada satu lagi yang akan menyusul, karena kami masih menunggu Skep dari Mabes Polri," katanya pula.
Kepada seluruh anggota Satbrimob di jajaran Polda Malut, Erwin mengimbau tetap bekerja sesuai aturan.
Karena setiap anggota yang berprestasi akan diberikan reward, sementara yang tidak baik dan memalukan nama institusi akan diberikan sanksi dan ditindak tegas.
Baca Juga: Sinopsis Film Murder on the Orient Express Tayang di GTV, Menguak Misteri Pembunuhan di Kereta Api
Upacara PTDH tersebut, kata Erwin, semata hanya untuk memberitahukan kepada masyarakat luas di Malut bahwa dua anggota tersebut tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Ini kami lakukan supaya menunjukkan ke masyarakat bahwa mereka berdua bukan lagi personel Polri, khususnya Brimob," katanya lagi.***